Pengertian dan Tujuan Reshuffle Cabinet


Kata “Resuffle Kabinet” santer diperbincangkan ketika pemerintahan sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. 

Lalu, apa itu reshuffle cabinet?

Reshuffle kabinet artinya di mana beberapa anggota diberikan pekerjaan yang berbeda, beberapa anggota kehilangan pekerjaan mereka, dan anggota baru dibawa masuk. Dalam situs Institute for Government, pergantian pos menteri pada reshuffle kabinet artinya bisa bersifat minor. Namun, bisa juga bersifat besar-besaran dengan melibatkan beberapa menteri.

Reshuffle kabinet dilakukan untuk mencapai tujuan pemerintahan yang berkaitan dengan partai atau target tertentu. Tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai dengan melakukan reshuffle artinya pergantian pada pos menteri.

Artinya, Presiden akan mengubah posisi atau mengganti menteri yang dianggap tidak sesuai lagi, dan menempatkan pengganti untuk mengemban tanggung jawabnya.

Kebijakan reshuffle kabinet adalah hak Prerogatif Presiden. Walaupun demikian, Presiden juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi negara dan aspirasi masyarakat secara luas.

Tujuan Reshuffle Kabinet

Reshuffle kabinet tentunya memiliki beberapa tujuan. Berikut tujuan dilakukan reshuffle cabinet:

  1. Melakukan manajemen partai dan cabinet

Reshuffle cabinet menjadi bagian penting dari kekuasaan seorang pemimpin dan politikus. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan penghargaan, membangun aliansi, serta memastikan seluruh faksi dalam partai menjadi perwakilan pemerintah.

  1. Untuk manajemen kinerja para menteri dalam pemerintahan

Reshuffle kabinet bisa menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kinerja para menteri dalam pemerintahan, dimana bagi menteri yang memiliki kinerja baik biasanya mendapat tanggung jawab lebih besar. Sedangkan yang kinerjanya kurang baik akan dicopot dari jabatannya atau ganti posisi jabatannya. 

  1. Menandai adanya pergantian atau perubahan kebijakan pemerintah

Reshuffle cabinet juga bisa menjadi indikator adanya perubahan priotitas pemerintahan dengan harapan dengan mengganti cabinet, prioritas tersebut bisa tercapai. 

  1. Untuk adanya penyegaran

Reshuffle juga bisa dilakukan sebagai bentuk refreshing atau penyegaran dengan menarik sosok yang baru dan lebih muda. Penyegaran tersebut dapat menjadi pilihan yang menarik ketika pemerintah kurang populer.

Sejarah Singkat Reshuffle Kabinet Indonesia

Reshuffle cabinet bukanlah sesuatu yang baru terjadi di Indonesia, hal ini sudah terjadi di masa pemerintahan yang pertama di bawah komando Presiden Soekarno.  

Seperti yang diketahui bahwa kabinet pertama Indonesia dibentuk pada 2 September 1945, yaitu Kabinet Presidensial yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Masa kerja Kabinet Presidensial terbilang cukup singkat, karena hanya bertahan hingga 14 November 1945. Hal ini terjadi karena kondisi Negara sedang genting sehingga cabinet dibubarkan oleh Presiden Soekarno. 

Setelah itu, dibentuk A Sjahrir I, II, dan III yang dipimpin oleh Perdana Menteri pertama Indonesia, Sutan Sjahrir.

Sedangkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di era Orde Baru, tidak ada perombakan kabinet.

Kemudian pada era Reformasi, Presiden Gus Dur merombak tiga kali kabinetnya. 

Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak diberlakukan perombakan kabinet. Meski demikian, ada tiga menterinya yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilpres 2004, yaitu Jusuf Kalla (Menko Kesra), Agum Gumelar (Menteri Perhubungan), dan Susilo Bambang Yudhoyono (Menko Polhukam).

Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih dalam Pilpres 2004, SBY merombak Kabinet Indonesia Bersatu sebanyak lima kali. 

Kemudian, pada masa pemerintahan Joko Widodo, terjadi beberapa kali perombakan Kabinet Indonesia Maju.

Reshuffle cabinet merupakan hal baru bagi Jokowi. Pada periode pertama saat bersama Jusuf Kalla, Jokowi tercatat sudah empat kali menggantu para pembantunya. Lalu, pada periode kedua bersama Ma’ruf Amin, Jokowi sudah dua kali melakukan reshuffle.

0 comments

Posting Komentar

Kami tunggu saran dan kritik via kolom komentar